Tuesday, March 27, 2018

Sanksi Tilang Pelanggar Ganjil Genap Tol Bekasi Ditunda

Sanksi Tilang Pelanggar Ganjil Genap Tol Bekasi Ditunda

kumpulanupdateberita - Rencana pemberian sanksi tilang bagi pelanggar ganjil genap di gerbang tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur mulai hari ini batal diberlakukan. Kebijakan itu akan terus dievaluasi lagi sampai akhir bulan Maret 2018.
"Hasil rapat, tingkat pelanggarannya semakin menurun dibanding hari pertama diberlakukan ganjil genap," kata Kepala Induk PJR Jakarta-Cikampek, Kompol Deni Setiawan di depan gerbang tol Bekasi Barat 1, Selasa (27/3).

Deni membandingkan, jumlah kendaraan yang dihalau di hari pertama ganjil genap pada 12 Maret lalu di GT Bekasi Barat 1 sebanyak 165 kendaraan, sedangkan hari ini jumlah kendaraan yang dihalau sampai pukul 08.30 WIB sebanyak 29 kendaraan.

"Yang dihalau mayoritas tidak tahu, karena sebagian besar dari luar daerah. Kalau warga Bekasi mayoritas sudah tahu," kata dia.

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, Bambang Prihartono mengatakan, pihaknya masih butuh waktu lagi untuk sosialisasi kebijakan ganjil genap, agar semua pengguna jalan tol dapat mematuhi kebijakan tersebut.

Sanksi Tilang Pelanggar Ganjil Genap Tol Bekasi Ditunda

"Kami targetkan sampai akhir bulan, semua masyarakat sudah mengetahui. Minimal 99 persen sudah tahu, baru pelanggar ditilang," kata Bambang.

Kementerian Perhubungan memberlakukan tiga paket kebijakan untuk mengatasi kemacetan di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek mulai Senin (12/3). Kebijakan itu antara lain pembatasan kendaraan melalui sistem ganjil genap di GT Bekasi Barat dan Bekasi Timur.

Sebagai gantinya, pemerintah menyiapkan bus premium dengan tarif Rp 20 ribu dengan titik pemberangkatan di Grand Dhika City (Bekasi Timur) dan Mega City Bekasi (Bekasi Barat). Adapun di dalam tol, terdapat jalur khusus angkutan umum. Karena sepi penumpang, tarif diturunkan menjadi Rp 10 ribu.

Terakhir, pemerintah mengatur truk berat dengan sumbu tiga ke atas agar tidak beroperasi di dua jalur ruas tol Jakarta-Cikampek dari Cawang sampai Karawang Barat mulai pukul 06.00-09.00 WIB. Sejauh ini, paket kebijakan itu berjalan efektif untuk mengurangi kepadatan di tol.

sumber : merdeka

6 Pantai Terbaik Indonesia 2018 Versi TripAdvisor

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.