Tuesday, May 8, 2018

321 Kartu Lansia Jakarta Dibagikan, Syaratnya?

321 Kartu Lansia Jakarta Dibagikan, Syaratnya?

kumpulanupdateberita - Sebanyak 321 lansia di Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat menerima menerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ). Pembagian kartu langsung dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
"Total penerima tahun ini adalah 12.141 lansia, dan ini dilakukan secara bertahap. Kita berharap akan bisa semuanya tuntas dalam waktu yang cepat," ujar Anies di RPTRA Pulo Gandul, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (8/5).

Anies menyebut, para lansia yang mendapat KLJ akan menerima bantuan dana sebesar Rp 600 ribu setiap bulan.

"Para lansia ini akan menerima Rp 600 ribu per bulan, dan yang dibagikan sekarang ini di rapel 2 bulan. Bulan April dan bulan Mei. Mereka menerima Rp 1,2 juta bulan ini," ujar Anies.

Untuk mendapatkan KLJ, Pemprov memberi beberapa kriteria di antaranya berusia di atas 60 tahun tinggal di Jakarta.

321 Kartu Lansia Jakarta Dibagikan, Syaratnya?

"Mereka yang terima ini berusia di atas 60 tahun, tinggalnya di Jakarta, tidak memiliki penghasilan yang tetap atau miskin sehingga tidak bisa memenuhi kebutuhan dasarnya," tuturnya.

Selain itu, lansia yang sakit-sakitan dan terlantar juga berhak mendapat KLJ. "Kemudian bisa juga mereka yang memiliki penyakit yang sudah menahun. Tidak bisa melakukan kegiatan dan juga warga yang terlantar. Jadi itu dia kriterianya untuk pemberian kartu lansia ini," imbuh Anies.

Saat ini, lanjut Anies, Pemprov saat ini sedang mendata ulang lansia yang layak menerima KLJ. "Kita akan terus melakukan pemuktahiran data," jelas dia.

sumber : merdeka

Kenali Gejala Thalassemia pada Anak

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.