Sunday, October 14, 2018

Aturan Ganjil Genap Diperpanjang Sampai Akhir Tahun

Aturan Ganjil Genap Diperpanjang Sampai Akhir Tahun

kumpulanupdateberita - Polda Metro Jaya memperpanjang pemberlakuan sistem ganjil genap di sejumlah jalan Ibu Kota. Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto menuturkan, perpanjangan sistem ganjil genap berlaku hingga akhir tahun.
"Ganjil genap diperpanjang dari tanggal 15 Oktober 2018 sampai dengan 31 Desember 2018," kata Budiyanto kepada wartawan, Sabtu (13/10).

Budiyanto menuturkan, ada sejumlah perubahan yang dilakukan. Sistem ganjil genap kini tidak berlaku alias dihapus di Jalan Arteri Pondok Indah dan Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran.

Selain itu, waktu pelaksanaan ganjil genap juga mengalami perubahan. Waktu pagi pukul 06.00 WIB sampai dengan 10.00 WIB. Dan sore pukul 16.00 WIB sampai dengan 20.00 WIB.

Aturan Ganjil Genap Diperpanjang Sampai Akhir Tahun

"Sabtu, Minggu dan libur nasional tidak berlaku. Hal ini sesuai Pergub 106 tahun 2018," pungkasnya.

Berikut rute sistem ganjil genap :

1. Jalan S Parman - Jalan Gatot Subroto - MT Haryono - DI Panjahitan - Jalan A Yani - Simpang Coca Cola / Perintis Kemerdekaan Cemput.

2. Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

sumber : merdeka

Lowongan Kerja PT Brantas Abipraya

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.