Monday, January 7, 2019

Putus Kontrak, RS Jakarta Masih Bisa Terima Pasien BPJS

Putus Kontrak, RS Jakarta Masih Bisa Terima Pasien BPJS

kumpulanupdateberita - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau yang di singkat dengan BPJS Kesehatan adalah jaminan kesehatan untuk masyarakat Indonesia. BPJS bisa digunakan diseluruh Indonesia oleh karena itu, peran BPJS sangat penting di masyarakat.
Terlepas dari hal itu, belakang ini beredar kabar seputar pemutusan kontrak antara rumah sakit dengan BPJS Kesehatan. putusan yang menyebar itu menghebohkan masyarakat dan membuat masyarakat bertanya-tanya tentang hal tersebut.

Selain itu, beberapa rumah sakit dikabarkan menolak pasien yang ingin berobat karena putusnya kontrak tersebut. Beberapa rumah sakit itu berada di Jakarta. Tercatat ada 8 rumah sakit yang dikabarkan tidak menerima pasien BPJS Kesehatan antara lain, RS Menteng Mitra Afia (Jakarta Pusat), Rs Mulyasari(Jakarta Utara), RS Umum & Pekerja (Jakarta Utara), RS Mata Primasana (Jakarta Utara), RS Kartika Pulomas(Jakarta Timur) , RS Yadika (Jakarta Timur), RSIA Sayiddah (Jakarta Timur), dan RSUD Jatipadang (Jakarta Selatan).

Maka dari itu, Okezone mencoba menghubungi dan mendapat konfirmasi dari beberapa rumah sakit tersebut. Ternyata ada 4 rumah sakit yang sudah bisa lagi menerima pasien dan masih mengcover seluruh pasien yang dirawat dengan kartu BPJS Kesehatan. Rumah sakit tersebut antara lain, RS Menteng Mitra Afia, RS Umum & Pekerja (Cilincing), RSUD Jatipadang dan yang terakhir RS Mulyasari.

Putus Kontrak, RS Jakarta Masih Bisa Terima Pasien BPJS

Sedangkan ada juga tiga rumah sakit yang sampai saat ini sulit di hubungi. yang berarti tidak ada jawaban tepat, apakah rumah sakit tersebut menerima pasien BPJS Kesehatan atau tidak. Beberapa rumah sakit tersebut antara lain, RSIA Sayyidah (Jakarta Timur), RS Kartika Pulomas (Jakarta Utara), dan RS Mata Primasana (Jakarta Utara).

Tidak sampai disitu saja, ternyata ada satu rumah sakit yang sampai saat ini belum bisa menerima pasien BPJS Kesehatan. Rumah sakit tersebut adalah Rumah Sakit Yadika yang berada di Jakarta Timur. Okezone sudah menghubungi rumah sakit tersebut dan ternyata pihaknya belum bisa menerima pasien BPJS hingga waktu yang belum bisa dipastikan.

sumber : okezone

Lowongan Kerja PNS Pemprov Jawa Barat, Berminat?

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.