Berita Dalam Negeri, Internasional, Kuliner, Gaya Hidup, Film, Kesehatan, Olahraga, Wisata, Otomotif, Unik, Gosip, Musik, Bisnis, Keuangan, Ekonomi
Friday, October 13, 2017
Perpanjangan SIM di Mal Pelayanan Publik
kumpulanupdateberita - Polda Metro Jaya membuka stan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Mal Pelayanan Publik yang baru saja diresmikan gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat pada Kamis (12/10/2017) kemarin.
Stan tersebut terletak di lantai tiga gedung yang terletak di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan ini.
Perpanjangan SIM di Mal Pelayanan Publik
"Di stan ini kami hanya membuka layanan perpanjangan SIM saja. Untuk pembuatan SIM tidak bisa," ujar petugas di stan pembuatan SIM Polda Metro Jaya, Brigadir David Gilbert saat ditemui Kompas.com, Jumat (13/10/2017).
Ia mengatakan, di stan tersebut pelayanan perpanjangan SIM juga hanya dikhususkan untuk SIM A (kendaraan roda empat) dan SIM C (kendaraan roda dua) saja.
"Pemohon perpanjangan SIM tinggal membawa SIM lama dan elektronik KTP saja, 5-10 menit jadi. Foto di sini, rekam sidik jari juga dinsini," kata dia.
Di stan ini pun disediakan layanan pemeriksaan kesehatan yang menjadi salah satu syarat memperpanjang SIM.
"Nanti akan dicek ketajaman pandangan mata, lalu tes buta warna dan sebagainya," ujar dokter Ami yang melayani pemeriksaan kesehatan.
Pembayaran cek kesehatan ini hanya dapat dilakukan melalui rekening Bank BRI. "Kami hanya melayani debet Bank BRI saja. Kalau mau cash juga bisa. Biayanya Rp 25.000," ujar petugas bank BRI, Nindi.
Mal Pelayanan Publik sendiri merupakan hasil kolaborasi Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Tentunya juga bekerja sama dengan unit pelayanan publik lain di Jakarta baik tingkat pusat, daerah, BUMN, BUMD, dan juga swasta. Dengan adanya mal ini, beragam perizinan yang dikeluarkan pemerintah pusat dan Pemprov DKI bisa diurus di satu tempat.
sumber : kompas
Promo Tiket Wisata Online Traveloka
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.