Showing posts with label kartu prabayar. Show all posts
Showing posts with label kartu prabayar. Show all posts

Friday, April 27, 2018

Kartu SIM Prabayar Teregistrasi Bisa Di-Unreg

Kartu SIM Prabayar Teregistrasi Bisa Di-Unreg

kumpulanupdateberita - Program registrasi kartu SIM prabayar membuat satu pemilik NIK hanya boleh meregistrasikan tiga nomor prabayar dari satu operator. Kendati begitu, registrasi prabayar tidak menutup kemungkinan pelanggan untuk berganti nomor.

Saturday, April 21, 2018

Segera Registrasikan Kartu Prabayar, 1 Mei Mulai Blokir Total

Segera Registrasikan Kartu Prabayar, 1 Mei Mulai Blokir Total

kumpulanupdateberita - Operator seluler mulai memblokir kartu SIM prabayar yang belum meregistrasi ulang. Untuk tahap pertama, pada Senin (16/4), operator akan memblokir akses internet. Sedangkan pemblokiran total bakal dilakukan pada 1 Mei mendatang.

Thursday, November 23, 2017

Pelanggan Bisa Cek Nomor Teregistrasi

Pelanggan Bisa Cek Nomor Teregistrasi

kumpulanupdateberita - Pelanggan kini bisa mengecek nomor seluler yang sudah mereka registrasi. Menurut Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), setiap operator telah menyediakan fitur atau fasilitas pengecekan nomor seluler.

Wednesday, November 1, 2017

Operator Imbau Tak Termakan Hoax Registrasi Kartu SIM

Operator Imbau Tak Termakan Hoax Registrasi Kartu SIM

kumpulanupdateberita - Operator seluler mengimbau masyarakat untuk tidak termakan kabar hoax yang menyebutkan bahwa registrasi kartu SIM prabayar hanya berlangsung pada hari ini saja, yakni 31 Oktober 2017.

Wednesday, October 18, 2017

5 Peraturan Registrasi Simcard Kemkominfo

5 Peraturan Registrasi Simcard Kemkominfo

kumpulanupdateberita - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mewajibkan pengguna ponsel untuk mendaftarkan kartu SIM miliknya menggunakan nomor Kartu Keluarga (KK) dan nomor induk kependudukan (NIK) KTP.

Saturday, October 14, 2017

Sanksi Tidak Registrasi Ulang Nomor Kartu SIM

Sanksi Tidak Registrasi Ulang Nomor Kartu SIM

kumpulanupdateberita - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mewajibkan pengguna ponsel untuk melakukan registrasi nomor kartu SIM. Kali ini, pengguna harus mengikutsertakan nomor induk kependudukan (NIK) KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK).