Berita Dalam Negeri, Internasional, Kuliner, Gaya Hidup, Film, Kesehatan, Olahraga, Wisata, Otomotif, Unik, Gosip, Musik, Bisnis, Keuangan, Ekonomi
Monday, December 18, 2017
Ciri-ciri Terjangkit Penyakit Difteri
kumpulanupdateberita - Hampir sebagian besar masyarakat Indonesia, terutama orang tua, sedang dilanda kekhawatiran dengan merebaknya penyakit difteri, salah satu penyakit yang sebelumnya sudah dinyatakan hilang dari bumi ibu pertiwi.
Kekhawatiran itu cukup beralasan. Pasalnya, setelah sebelumnya difteri dikabarkan hanya ada di tiga provinsi, ternyata menyebar ke provinsi lain. Kementerian Kesehatan menyatakan terdapat 11 provinsi yang melaporkan kejadian luar biasa (KLB) difteri.
Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan menyatakan difteri diketahui ada di 11 provinsi pada kurun waktu Oktober-November 2017.
Provinsi yang melaporkan KLB adalah Sumatera Barat, Jawa Tengah, Aceh, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
Difteri adalah penyakit yang disebabkan oleh bakteri Corynebacterium diphteriae dan dapat mengakibatkan kematian terutama pada anak-anak.
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyatakan difteri sangat mudah menular melalui udara, yaitu lewat napas atau batuk penderita. Karena itu, penderita difteri yang dirawat di rumah sakit biasanya diisolasi dan tidak boleh dikunjungi untuk mencegah penularan.
Difteri memiliki masa inkubasi dua hari hingga lima hari dan akan menular selama dua minggu hingga empat minggu. Penyakit itu sangat menular dan dapat mengakibatkan kematian jika tidak ditangani secara cepat.
Gejala awal difteri bisa tidak spesifik seperti demam tidak tinggi, nafsu makan menurun, lesu, nyeri menelan dan nyeri tenggorokan, sekret hidung kuning kehijauan dan bisa disertai darah.
Namun, difteri memiliki tanda khas berupa selaput putih keabu-abuan di tenggorokan atau hidung yang dilanjutkan dengan pembengkakan leher atau disebut dengan "bull neck".
Untuk mengantisipasi agar wabah penyakit itu tidak semakin meluas, Kementerian Kesehatan telah melakukan imunisasi difteri serentak di tiga provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten mulai Senin (11/12).
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan Oscar Primadi mengatakan imunisasi serentak di tiga provinsi itu dilakukan karena prioritas melihat kepadatan penduduk.
"Melihat kepadatan penduduk, penularan bisa terjadi lebih cepat. Bukan berarti mengabaikan provinsi lainnya. Provinsi lainnya juga akan dilakukan imunisasi pada 2018," kata Oscar.
Imunisasi masih merupakan cara yang ampuh untuk menangani difteri. Karena itu, Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat agar tidak ragu mendatangi fasilitas kesehatan untuk mendapatkan imunisasi difteri. "Kita harus cegah dengan imunisasi, tidak ada cara lain. Harus lengkap dan tuntas. Silakan datang ke fasilitas kesehatan, vaksinnya gratis," tutur Oscar.
IDAI juga menyatakan penyakit difteri dapat dicegah dengan melakukan imunisasi sesuai jadwal yang direkomendasikan Kementerian Kesehatan atau IDAI.
Menurut laman resmi IDAI, penyakit difteri sangat menular dan dapat mengakibatkan kematian. Imunisasi adalah perlindungan terbaik terhadap kemungkinan tertular penyakit difteri, yang dapat diperoleh dengan mudah di berbagai fasilitas kesehatan pemerintah maupun swasta.
Pada anak usia kurang dari setahun, imunisasi difteri dilakukan sebanyak tiga kali. Sedangkan anak usia setahun hingga lima tahun harus mendapat imunisasi ulangan sebanyak dua kali.
Anak usia sekolah harus mendapatkan imunisasi difteri melalui program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS). Siswa SD mendapatkan imunisasi saat kelas I, II, III atau V.
Setelah itu, imunisasi ulangan dilakukan setiap 10 tahun, termasuk terhadap orang dewasa. Apabila status imunisasi belum lengkap, IDAI menyarankan masyarakat untuk segera melakukan imunisasi di fasilitas kesehatan terdekat.
Ketua Umum IDAI dr Aman B Pulungan mengatakan anak yang sudah mendapatkan imunisasi difteri secara lengkap seharusnya tidak tertular penyakit tersebut.
"Tetap jaminan itu dari Allah. Masalahnya imunisasinya cukup dan lengkap atau tidak. Satu-satunya cara untuk mencegah penularan difteri adalah melalui imunisasi," katanya.
Pembawa Bakteri Mengapa harus diimunisasi? Sebab yang harus diantisipasi bukan hanya seseorang tertular penyakit difteri, melainkan juga kemungkinan seseorang menjadi pembawa atau karier bakteri penyebab penyakit tersebut.
Sebab, menurut Aman, pembawa atau karier bakteri penyebab difteri bisa saja tidak sakit atau tertular penyakit tersebut. "Karier bisa beredar di mana-mana. Dia tidak sakit, tetapi bisa menularkan," katanya.
Karena itu, satu-satunya cara mencegah penularan difteri adalah dengan imunisasi. Anak yang sudah mendapatkan imunisasi difteri lengkap pun setelah dewasa masih perlu diimunisasi setiap 10 tahun sekali.
Untuk mendapatkan hasil terbaik, harus ada kesadaran di masyarakat untuk mengimunisasi anaknya sesuai dengan jadwal. Sebab, imunisasi bukan hanya sarana untuk melindungi satu anak saja, tetapi untuk satu populasi.
Karena itu, selain kampanye dan promosi kesehatan untuk membangun kesadaran masyarakat terhadap imunisasi, Aman mengatakan program imunisasi difteri harus melibatkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar sekolah bisa melihat dan mengevaluasi jadwal imunisasi murid-muridnya. "Kelemahan kita saat ini adalah jadwal imunisasi di sekolah sering tidak sesuai. Jadwalnya tidak tercatat dengan baik," tuturnya.
Aman mengatakan orang tua seringkali tidak mencatat imunisasi yang sudah dilakukan terhadap anaknya. Di sisi lain, sekolah juga tidak terlalu memperhatikan imunisasi murid-muridnya.
Bila program imunisasi melibatkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Aman berharap sekolah bisa lebih memperhatikan imunisasi murid-muridnya sehingga anak-anak Indonesia bisa diimunisasi sesuai jadwal.
sumber : okezone
Film Assalamualaikum Calon Imam Drama Religi
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.