Berita Dalam Negeri, Internasional, Kuliner, Gaya Hidup, Film, Kesehatan, Olahraga, Wisata, Otomotif, Unik, Gosip, Musik, Bisnis, Keuangan, Ekonomi
Monday, July 16, 2018
Bedanya Susu Kental Manis dengan Krimer Kental Manis
kumpulanupdateberita - Heboh susu kental manis yang disebut tidak mempunyai kandungan susu membuat masyarakat kebingungan. Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru Tetty Helfery menegaskan jika susu (SKM) kental manis adalah produk yang mengandung susu. Ada juga krimer kental manis (KKM) bisa mengandung krim atau susu.
"Susu kental manis mengandung susu. Sementara krimer kental manis yang memasukkan susu tapi kandungan susunya lebih kecil dari susu kental manis," ujar Tetty dalam konferensi pers di Gedung C BPOM belum lama ini.
Keduanya, SKM dan KKM masuk dalam 9 jenis subkategori Susu Kental yaitu susu evaporasi. Kesembilannya adalah susu skim evaporasi, susu lemak nabati evaporasi, susu kental manis, susu kental manis lemak nabati, susu skim kental manis, krim kental manis, krimer kental manis, dan khoa.
Susu Kental Manis Wajib Mengandung Susu
Sejak awal kemunculannya, susu kental manis diharuskan mengandung kandungan susu. Hal ini diperjelas dengan Peraturan BPOM No. 21 Tahun 2016 yang merinci definisi dari susu kental manis.
Dalam beleid dijelaskan, susu kental manis adalah produk susu berbentuk cairan kental yang diperoleh dengan menghilangkan sebagian air dari campuran susu dan gula hingga mencapai tingkat kepekatan tertentu; atau merupakan hasil rekonstitusi susu bubuk dengan penambahan gula, dengan atau tanpa penambahan bahan lain.
Khusus untuk susu kental manis yang dibuat dari susu sapi dengan campuran gula dan air, memiliki padatan susu kisaran 20%. Selain padatan, juga terdapat protein, vitamin, mineral, dan lemak. Karakteristik dasar dari susu kental manis adalah memiliki kadar lemak susu tidak kurang dari 8% dan kadar protein tidak kurang dari 6,5% (untuk plain).
Tidak Cocok untuk Bayi
Ketua Pusat Kajian Gizi dan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (PKGK FKM UI), Ir. Ahmad Syafiq, MSc, PhD, yang dihubungi secara terpisah memberikan pandangannya mengenai susu kental manis. Ia menyebutkan susu kental manis memiliki kadar protein yang relatif lebih tinggi dibanding jenis lainnya dalam kategori Susu Kental.
Susu kental manis juga dinilai mempunyai kualitas gizi yang hampir setara dengan susu lainnya. Yang membedakan antara susu kental manis dengan produk susu lainnya seperti cair mau pun bubuk hanya terletak pada jumlah kandungan susu.
“Sama saja dari segi kualitas, meskipun secara jumlah kandungan susu berbeda," ujar Ir Ahmad Syafiq.
Ia mengingatkan jika tidak ada makanan atau minuman tunggal yang bisa memenuhi kebutuhan gizi seseorang. Menurutnya semua orang bisa mengonsumsi susu kental manis dalam jumlah tidak berlebihan. Namun susu kental manis tidak cocok untuk bayi. Sebab bayi mempunyai kebutuhan pertumbuhan berbeda terutama konsumsi protein hewani yang cukup.
Perluas Edukasi Jangan Mudah Terprovokasi
Ia pun menegaskan gula dalam susu kental manis bukanlah sesuatu yang harus ditakuti. Gula dalam susu kental manis dibutuhkan untuk mencegah kerusakan produk.
Produk dipasteurisasi dan dikemas secara kedap (hermetis). Dalam proses pembuatannya, air dari susu diuapkan ditambahkan gula yang juga berfungsi sebagai pengawet. Sehingga gula memang dibutuhkan dalam produk susu kental manis.
Menyikapi kebingungan masyarakat terkait susu kental manis, ia mengatakan pemerintah harus terus meningkatkan upaya peningkatan literasi gizi masyarakat serta terus melaksanakan upaya menyusun kebijakan berbasis evidens. Di sisi lain, ia juga menyarankan agar masyarakat jangan mudah terprovokasi dengan kehebohan.
“Masyarakat perlu bijak dalam menyikapi kehebohan, tidak panik, dan meningkatkan pengetahuannya mengenai gizi seimbang serta kebutuhan dan kecukupan gizi. Kita harus mau mencari informasi dari ahli gizi yang kompeten," tutup Syafiq.
sumber : liputan6
Destinasi Liburan Wisata Alam di Tangerang
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.