Berita Dalam Negeri, Internasional, Kuliner, Gaya Hidup, Film, Kesehatan, Olahraga, Wisata, Otomotif, Unik, Gosip, Musik, Bisnis, Keuangan, Ekonomi
Thursday, November 8, 2018
Negara Yang Membatasi Facebook dan Internet
kumpulanupdateberita - Di zaman yang serba modern ini, penggunaan akses internet seakan-akan jadi kebutuhan utama. Tak peduli dompet ketinggalan, asal ada jaringan internet tiada masalah yang timbul akibatnya.
Apa jadinya jika internet dalam kehidupan dihapuskan. Apakah ada yang kurang dalam hidup Anda?
Faktanya, ada sejumlah negara di dunia yang dibatasi pengunaan internet hingga pelarangan adanya media sosial seperti Facebook.
Seperti dikutip dari laman Indexoncensorship.org, Kamis (8/11/2018), berikut 5 negara di dunia yang dibatasi akses internet dan Facebooknya:
1. Korea Utara
Korea Utara disebut-sebut sebagai negara paling terisolasi di dunia. Di negeri tersebut hanya sedikit tersedia jaringan internet.
Meskipun para pelancong diberi akses internet, hal semacam itu tidak diperbolehkan oleh penduduk lokal. Jika sudah seperti ini, media sosial pun tidak dapat diakses, salah satunya adalah Facebook.
Para profesor dan tenaga ahli memang memiliki kesempatan untuk mengakses internet guna kepentingan negara. Tetapi, mereka tidak berani untuk memiliki akun media sosial.
2. Bangladesh
Bangladesh juga menjadi negara yang melarang salah satu jejaring sosial paling besar saat ini yaitu Facebook.
Pelarangan jejaring sosial milik Mark Zuckerberg ini merupakan protes Bangladesh atas terunggahnya foto karikatur Nabi Muhammad di halaman jejaring sosial tersebut.
3. China
China sengaja melarang warganya untuk menggunakan jejaring sosial Facebook, Twitter, Youtube dan lainnya, lantaran pemerintahnya ingin para warga menggunakan aplikasi media sosial lokal seperti Weibo dan Tencent.
Terbukti, rata-rata warga di China hanya menggunakan dua media sosial lokal tersebut.
Nah itu dia negara-negara yang membatasi warganya untuk menggunakan media sosial bahkan internet.
Tentu akan sulit diterapkan di Indonesia mengingat Indonesia mempunyai jaminan Undang-Undang Dasar yang menyebutkan setiap warga negara mempunyai hak untuk berkomunikasi dan mendapatkan informasi.
4. Vietnam
Vietnam diketahui juga membatasi penggunaan jejaring sosial oleh warga negaranya.
Negara ini melarang warga negaranya untuk berbagi berita melalui jejaring sosial. Vietnam dilaporkan juga akan segera melarang semua layanan aplikasi chatting yang mendunia, seperti Line dan WhatsApp di negaranya.
5. Kuba
Facebook tidak secara resmi dilarang di Kuba, tetapi sulit untuk mengaksesnya.
Hanya politisi, beberapa jurnalis dan mahasiswa kedokteran yang dapat mengakses web secara resmi.
Bagi orang lain satu-satunya cara untuk terhubung ke dunia online secara legal adalah melalui warung internet.
Namun, untuk mengakses internet biaya cukup mahal. Sekali akses mencapai US$ 6 - 10 sedangkan rata-rata gaji mereka hanya US$ 20.
sumber : liputan6
Begini Cara Mengurus Tilang Elektronik
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.