kumpulanupdateberita - Anda tertarik berkarier di perusahaan swasta nasional yang bergerak dalam bidang industri makanan dan minuman kesehatan, yaitu PT Nutrifood Indonesia (NFI)? Kabar baik bagi Anda karena Nutrifood kembali membuka lowongan kerja terbaru.
Kali ini, Nutrifood membuka lowongan kerja untuk 16 posisi sekaligus. Pendaftaran lowongan kerja akan ditutup setelah kebutuhan lowongan kerja terpenuhi.
Mengutip laman Nutrifood, berikut posisi yang disediakan, dan tata cara pendaftaran lowongan kerja tersebut:
Posisi yang Disediakan :
1. Distribution Development (DD)
2. Marketing Promotion (MP)
3. Accounting Finance Executive (AFE)
4. Production Supervisor (PRC-SPV)
5. Technician (TCH)
6. Quality Control Inspector
7. Production Operator
8. Forklift Operator
9. IT– Infrastructure Executive
10. IT Business / System Analyst
11. UI/UX Designer
12. Junior Animator (Freelancer)
13. Creative Design (CD) (Freelancer)
14. Design Visualizer
15. Administration (ADM)
16. R&D Lab. Tech
Untuk kualifikasi tiap posisi dapat dicek di sini
Tata Cara Pendaftaran
Jika Anda tertarik dan memenuhi persyaratan perusahaan, silakan segera melakukan pendaftaran secara online di sini sesuai posisi yang ingin dilamar
Selamat mencoba lowongan kerja tersebut dan semoga sukses!
Catatan :
- Nutrifood hanya membuka lowongan pekerjaan secara online dalam laman ini dan beberapa situs pencari kerja ternama, serta tidak akan pernah memungut biaya apapun dalam proses rekrutmennya.
- Kepada para calon pelamar diharapkan lebih seksama dan cermat saat melihat info lowongan pekerjaan yang mengatasnamakan Nutrifood. Jika terdapat keraguan atau pertanyaan mengenai info lowongan pekerjaan atau pemanggilan proses rekrutmen, dapat menghubungi Nutrifood melalui nomor telepon 021-2963 5700 atau e-mail: recruitment@nutrifood.co.id
- Silakan cek FAQ untuk info lainnya.
- Jika posisi yang Anda inginkan tidak ada, tetaplah mengisi cv online, untuk Nutrifood simpan di database dan akan Nutrifood proses jika dibutuhkan.
sumber : liputan6
Posisi Lowongan Pilot Service IPC
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.