Berita Dalam Negeri, Internasional, Kuliner, Gaya Hidup, Film, Kesehatan, Olahraga, Wisata, Otomotif, Unik, Gosip, Musik, Bisnis, Keuangan, Ekonomi
Monday, January 7, 2019
8 Januari 2019 Lion Air Hapus Layanan Bagasi Gratis
kumpulanupdateberita - Grup maskapai penerbangan Lion Air Group mengeluarkan sebuah kebijakan baru terkait bagasi dan barang bawaan untuk layanan penerbangan domestik. Mulai 8 Januari 2019, Lion Air dan Wings Air akan memberlakukan kebijakan baru berupa penyesuaian kapasitas (berat) barang bawaan dan bagasi terdaftar gratis (free baggage allowance) sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Dalam arti lain, seluruh penerbangan domestik Lion Air tidak akan lagi memberlakukan bagasi cuma-cuma 20kg per penumpang. Begitu pula dengan penerbangan domestik Wings Air. Para penumpang tidak akan lagi mendapatkan bagasi gratis yang sebelum diberi secara cuma-cuma 10 kg per penumpang.
"Sebagai informasi, bila penumpang yang sudah membeli tiket sebelum 8 Januari 2018 tetap memperoleh bagasi cuma-cuma 20 kg untuk Lion Air dan 10 kg untuk Wings Air," bunyi pernyataan resmi Lion Air yang diterima Okezone dari Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic Lion Air Group, Jumat (4/1/2019).
Di dalam surat pernyataan itu juga disebutkan, setiap calon penumpang (kecuali bayi), diperbolehkan membawa satu bagasi kabin (cabin baggage) dengan maksimum berat 7 kg dan satu barang pribadi (personal item) seperti tas laptop, perlengkapan bayi, bahan membaca, binocular, tas jinjing wanita (hand luggage). Ketentuan maksimum ukuran dimensi bagasi kabin adalah 40 cm x 30 cm x 20 cm.
Selain itu, beberapa barang yang diikat atau dibungkus jadi satu tidak akan dianggap sebagai satu buah bagasi kabin. Bagi calon penumpang yang ingin membawa bagasi, fasilitas ini bisa didapatkan dengan melakukan pembelian voucher bagasi terlebih dahulu (pre-paid baggage) melalui agen perjalanan, kantor penjualan tiket dan situs resmi Lion Air Group.
"Penerbangan Lion Air dan Wings Air menawarkan kapasitas bagasi ekstra atau kelebihan atas bagasi yang ditetapkan (Excess Baggage Ticket). Hal ini sebagai bagian upaya membantu setiap pelanggan dalam meminimalisir biaya tambahan yang relatif tinggi karena kelebihan bagasi," tulis siaran pers tersebut.
Sehubungan dengan pre-paid baggage, setiap calon penumpang dapat membeli dengan harga terjangkau dan lebih hemat bersamaan pembelian tiket (issued ticket) atau sesudah pembelian tiket dengan batas waktu enam jam sebelum keberangkatan.
Setiap pelanggan yang membawa barang bawaan atau bagasi lebih dari ketentuan bagasi perorangan yaitu 7kg akan dikenakan biaya kelebihan bagasi sesuai tarif yang berlaku pada hari keberangkatan.
sumber : okezone
Putus Kontrak, RS Jakarta Masih Bisa Terima Pasien BPJS
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.